KOTA BATU - PortalJTV – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai mematangkan pengisian sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong atau dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sebanyak 40 pejabat administrator atau eselon III mengikuti uji kompetensi teknis sebagai bagian dari pemetaan calon suksesor Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui sistem Manajemen Talenta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menegaskan proses pengisian jabatan strategis tersebut harus berjalan objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Seluruh calon yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi kepala OPD definitif.
“Semua punya peluang yang sama. Tidak ada yang diistimewakan. Kita pakai sistem merit. Siapa yang paling kompeten, dialah yang terpilih,” tegas Alfi saat membuka Uji Kompetensi Teknis di Balai Kota Among Tani, Senin (12/10/2026).
Menurut Alfi, penerapan Manajemen Talenta menjadi langkah penting untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Dengan mekanisme tersebut, pengisian jabatan tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan subjektif, tetapi melalui proses penilaian yang terukur.
Calon suksesor yang diprioritaskan mengikuti uji kompetensi teknis berasal dari pejabat administrator minimal eselon III.b yang berada dalam kotak talenta atau talent box 7, 8, dan 9.
“Ini bukan tentang kedekatan, tapi tentang kompetensi. Kami membutuhkan kepala dinas yang kreatif, inovatif, memiliki integritas, dan punya semangat membangun Kota Batu serta mewujudkan visi dan misi mBatu SAE,” ujarnya.
Alfi menjelaskan, pengisian JPT Pratama melalui Manajemen Talenta mengacu pada ketentuan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pola karier PNS. Mekanisme ini sekaligus menjadi upaya menyiapkan calon pemimpin perangkat daerah secara sistematis dan akuntabel.
Dari sisi persyaratan, calon pejabat JPT Pratama harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau diploma IV (D-IV). Calon juga harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun, serta mempunyai pengalaman jabatan yang relevan secara akumulatif minimal lima tahun.
Selain persyaratan tersebut, calon pejabat harus berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pengangkatan. Dalam skema Manajemen Talenta Pemkot Batu, posisi dalam kotak talenta 7, 8, dan 9 juga menjadi salah satu kriteria untuk mengikuti tahapan pemetaan calon suksesor.
“Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin mendapatkan pejabat yang benar-benar mampu menjawab tantangan organisasi, memahami persoalan di lapangan, dan menghadirkan solusi untuk kepentingan masyarakat,” jelas Alfi.
Uji kompetensi teknis berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (12–13/10/2026). Sebanyak 20 pejabat mengikuti pengujian pada hari pertama, sementara 20 peserta lainnya dijadwalkan menjalani tahapan yang sama pada hari kedua.
Dalam proses tersebut, peserta diminta menyusun makalah, mempresentasikan gagasan, serta mengikuti wawancara manajerial yang melibatkan Komite Talenta Instansi (KTI) dan asesor sesuai bidang kompetensinya.
Seluruh rangkaian pengujian dipusatkan di Command Centre, Gedung A Lantai 5 Balai Kota Among Tani, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Peserta mengangkat tema “Akselerasi Perwujudan Visi dan Misi mBatu SAE melalui Sinergi dan Kolaborasi Strategis Berkelanjutan”.
Tema tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memaparkan strategi, inovasi, serta gagasan dalam mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Batu melalui kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor.
Pelaksanaan pengujian mengacu pada Berita Acara Rapat Komite Talenta Nomor R.800/026/35.79.502/2026 dan Nomor R.800/025/35.79.502/2026 tertanggal 9 Oktober 2026, terkait penetapan suksesor, metode, dan peserta uji kompetensi teknis.
Alfi menambahkan, hasil uji kompetensi teknis tidak menjadi satu-satunya dasar penilaian. Nilai tersebut akan dikombinasikan dengan hasil pemetaan talenta yang telah dimiliki masing-masing peserta untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan pejabat definitif oleh Wali Kota Batu.
“Harapannya, melalui proses ini kita mendapatkan pemimpin perangkat daerah yang tepat, profesional, dan berintegritas. Mereka harus mampu bekerja secara kolaboratif, melakukan terobosan, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan sesuai visi dan misi mBatu SAE,” pungkasnya.
Melalui skema Manajemen Talenta, Pemkot Batu berharap pengisian jabatan kepala OPD dapat berlangsung lebih terukur dan profesional. Selain menjawab kebutuhan pengisian jabatan yang masih diisi Plt, proses ini diharapkan menghadirkan pemimpin yang mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Editor : JTV Malang




















